JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang penjual bendera, Dewa Made Yuda Dwi Artana dan Johanes Maruli Burju, menggugat Pasal 231 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP ...
PIALA DUNIA - Ilustrasi. Penjual atribut terkait Piala Dunia menggugat KUHP baru yakni terkait pasal penodaan bendera negara sahabat. Pasal itu dianggap merugikannya. Dua orang yang berprofesi sebagai ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results