JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang penjual bendera, Dewa Made Yuda Dwi Artana dan Johanes Maruli Burju, menggugat Pasal 231 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP ...
PIALA DUNIA - Ilustrasi. Penjual atribut terkait Piala Dunia menggugat KUHP baru yakni terkait pasal penodaan bendera negara sahabat. Pasal itu dianggap merugikannya. Dua orang yang berprofesi sebagai ...